Upaya untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal semakin dikuatkan melalui kolaborasi yang signifikan. BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Kabupaten Tulang Bawang untuk menjangkau pekerja di sektor keagamaan yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan akses terhadap jaminan sosial yang pantas.
Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal
Tanggal 19 April 2026 menjadi momen penting ketika kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kampung Banjar Dewa. Acara tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kerja, tetapi juga menjadi momen emosional ketika santunan kematian senilai Rp42 juta diserahkan secara simbolis kepada ahli waris peserta.
Peran PHDI dalam Meningkatkan Kesadaran
Ketua PHDI Tulang Bawang, Ketut Kasub Indrajaya, menegaskan betapa pentingnya jaminan sosial bagi umat, terutama mereka yang terlibat dalam sektor informal. “Perlindungan ini sangat diperlukan, khususnya bagi pekerja yang tidak memiliki kepastian penghasilan. Kami ingin memastikan umat merasa aman dalam setiap aktivitas yang mereka jalani,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga disaksikan oleh para ketua adat dari seluruh Kabupaten Tulang Bawang. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini semakin memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kerja di kalangan masyarakat.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam Perluasan Kepesertaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulang Bawang, Gustanto Achmad, menegaskan tekadnya untuk terus memperluas kepesertaan, terutama di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja. “Kami berupaya memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk yang berada di lingkungan keagamaan, memperoleh perlindungan yang layak. Program ini bukan hanya memberikan jaminan saat risiko terjadi, tetapi juga memberikan rasa aman kepada keluarga mereka,” ucap Gustanto.
Strategi Kolaborasi dengan PHDI
Gustanto menambahkan bahwa kolaborasi dengan PHDI merupakan langkah strategis untuk menjangkau komunitas secara langsung dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dalam acara sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai manfaat dari program yang mereka tawarkan. Dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian, program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja informal yang sering kali terabaikan dari sistem jaminan sosial yang ada.
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Kematian
- Jaminan Hari Tua
- Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
- Program Pelatihan Pekerja
Penyerahan santunan kematian menjadi salah satu momen yang paling menyentuh dalam kegiatan tersebut. Bantuan sebesar Rp42 juta tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya di saat menghadapi risiko terburuk.
Harapan untuk Pekerja di Lingkungan Keagamaan
Melalui sinergi yang terjalin ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di lingkungan keagamaan, termasuk pengurus dan umat, yang terdaftar sebagai peserta aktif. Dengan demikian, perlindungan sosial tidak hanya akan menjangkau sektor formal, tetapi juga merata hingga ke akar masyarakat.
Langkah Menuju Perlindungan Kerja yang Inklusif
Inisiatif kolaboratif ini merupakan bagian penting dalam membangun sistem perlindungan kerja yang inklusif, sekaligus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari jaminan sosial di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih proaktif, diharapkan lebih banyak lagi pekerja informal yang mendapatkan perlindungan yang layak dan dapat merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Dengan langkah-langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berprofesi di sektor informal dan keagamaan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal.
