BALIKPAPAN – Dalam langkah yang menunjukkan komitmen untuk tetap melanjutkan pembangunan meskipun dalam kondisi keuangan yang menantang, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan telah mencapai kesepakatan terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 28 September 2026, menghasilkan penetapan postur anggaran baru yang mencerminkan penurunan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp86 miliar.
Dampak Penurunan PAD terhadap Pendapatan Daerah
Penurunan PAD ini berimbas pada total pendapatan daerah yang kini diperkirakan mencapai Rp3,17 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp73,77 miliar dibandingkan dengan APBD Murni 2026. Meskipun ada peningkatan pada pendapatan transfer yang tercatat sebesar Rp12,23 miliar, angka ini tidak cukup untuk menutupi kekurangan dari penurunan PAD yang cukup drastis.
Proyeksi Belanja Daerah yang Meningkat
Di tengah situasi yang kurang menguntungkan ini, belanja daerah justru diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp49,22 miliar, sehingga total belanja mencapai Rp3,57 triliun. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menjelaskan bahwa penambahan belanja ini bukanlah hasil dari surplus dana, melainkan merupakan hasil dari strategi pengalihan anggaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak di beberapa sektor.
Strategi Penyesuaian Anggaran yang Selektif
Rahmad menegaskan bahwa penyesuaian belanja dilakukan dengan pendekatan yang sangat selektif, memperhatikan kapasitas keuangan daerah. “Arah perubahan belanja tetap berfokus pada efisiensi dan prioritas pembangunan sebagai pertimbangan utama,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, Pemkot Balikpapan tetap berkomitmen untuk mengelola anggaran dengan bijak.
Penghematan untuk Memperkuat Belanja Modal
Untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang semakin mendesak, Pemkot Balikpapan mengambil langkah penghematan yang signifikan, terutama pada pos belanja pegawai yang berkurang sebesar Rp61,15 miliar. Dana hasil efisiensi ini dialokasikan untuk memperkuat belanja modal, yang meningkat sebesar Rp46,88 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp23,75 miliar dialokasikan khusus untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi. Selain itu, belanja barang dan jasa juga mengalami kenaikan sebesar Rp54,15 miliar.
Defisit Anggaran yang Harus Dikelola
Keputusan untuk menambah belanja ini menyebabkan terjadinya defisit anggaran pada APBD Perubahan 2026, yang mencapai Rp395,55 miliar. Pemkot Balikpapan berencana untuk menutup defisit ini dengan menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun anggaran sebelumnya, yang menunjukkan upaya untuk menjaga kesinambungan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pentingnya Keseimbangan Fiskal Jangka Panjang
Rahmad Mas’ud juga mengingatkan bahwa menjaga keseimbangan fiskal dalam jangka panjang adalah hal yang sangat krusial. “Kita tidak hanya harus fokus pada pelaksanaan program tahun ini, tetapi juga perlu memastikan kesehatan dan kesinambungan fiskal daerah,” jelasnya. Pernyataan ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya perencanaan yang cermat dan pengelolaan keuangan yang prudent untuk masa depan kota.
Kesimpulan
Keputusan Pemkot Balikpapan dan DPRD untuk melakukan penambahan alokasi belanja modal dalam situasi keuangan yang menantang ini menunjukkan komitmen untuk terus mendorong pembangunan. Meskipun adanya penurunan PAD yang cukup signifikan, langkah-langkah strategis seperti penghematan dan alokasi ulang anggaran menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun dalam kondisi yang sulit, Pemkot Balikpapan tetap berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
