Remaja Buron Terciduk Usai Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 27 Juta

Pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Morawa telah berhasil menangkap seorang remaja berinisial DA (17) yang terlibat dalam kasus pencurian dengan total kerugian mencapai Rp27 juta. Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian panjang pelaku, yang telah menghilang sejak pertengahan tahun 2025. Kejadian ini tidak hanya mengejutkan masyarakat setempat tetapi juga menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan.
Profil Tersangka dan Penangkapan
DA merupakan warga dari Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada hari Kamis, 2 April 2026, setelah identitas dan keberadaannya berhasil terendus oleh korban pencurian yang kemudian melaporkan kepada aparat kepolisian.
Awal Mula Kasus Pencurian
Kasus ini dimulai dari laporan yang dibuat oleh korban, Romasi Sinaga (52), pada tanggal 20 Juli 2025, dengan nomor LP/B/253/VII/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang. Dalam laporan tersebut, Romasi mengungkapkan bahwa rumahnya dibobol saat ia meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Barang yang Dicuri
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara paksa. Dalam aksinya, DA berhasil menggasak berbagai barang berharga, termasuk:
- Perhiasan emas
- Enam unit handphone
- Uang tunai
Total kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, menambah dampak psikologis bagi korban yang merasa tidak aman di rumahnya sendiri.
Proses Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Setelah berbulan-bulan tanpa perkembangan yang signifikan, kasus ini mulai menemukan titik terang. Korban merasa curiga terhadap keberadaan DA dan memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian. Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyergapan yang menghasilkan penangkapan tersangka.
Pernyataan Kapolsek
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik SH, menjelaskan bahwa tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan:
“Tersangka sudah kita tahan. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk kemungkinan adanya pelaku lain serta penelusuran barang hasil curian, termasuk dugaan penadah.”
Dampak dan Tindak Lanjut
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum berhasil ditemukan. Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat dalam kejahatan ini, sehingga menambah kompleksitas penyelidikan.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Penangkapan remaja buron ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan, sekecil apapun, tidak akan luput dari jerat hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi menjadi tindak kriminal.
Kesimpulan
Kasus pencurian yang melibatkan remaja ini menunjukkan bahwa pelanggaran hukum dapat terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang dianggap aman. Dengan penangkapan DA, diharapkan bisa memberikan rasa aman kembali kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk lebih berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.




