Kerugian Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,16 Miliar, CBA Minta Kejati DKI Periksa Dirut Bank Mandiri

Jakarta – Kasus yang melibatkan penyaluran pinjaman oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Crowde Membangun Bangsa, serta permasalahan pemblokiran rekening Cheng Hua dan Supriyono, alias Botok, kini menarik perhatian publik. Namun, fokus terhadap Bank Mandiri semakin meluas, terutama terkait dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pegawai yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif
Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), mengungkapkan kekhawatirannya mengenai besaran anggaran untuk perjalanan dinas Bank Mandiri yang diduga terindikasi sebagai perjalanan dinas fiktif. Hal ini tentunya berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi negara.
Anggaran Perjalanan Dinas yang Mengkhawatirkan
Uchok mencatat bahwa anggaran untuk perjalanan dinas Bank Mandiri pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp260,7 miliar, sedangkan untuk tahun 2024 diproyeksikan mencapai sekitar Rp264,3 miliar. Angka-angka ini menunjukkan besarnya alokasi dana yang tersedia untuk kegiatan tersebut.
Pada tahun 2023, anggaran perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri tercatat sebesar Rp221,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp149,5 miliar dialokasikan untuk perjalanan dinas dalam negeri, sementara sisanya, sebesar Rp71,9 miliar, untuk perjalanan luar negeri. Angka-angka tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam melakukan kegiatan kedinasan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Bukti yang Dipertanyakan
Uchok mengungkapkan bahwa ada hal yang lebih menarik, yakni fakta bahwa bukti transportasi untuk 23 unit kerja yang terlibat dalam 41 kegiatan perjalanan dinas hanya berupa invoice dari agen perjalanan. Ini tentu menjadi tanda tanya karena bukti yang kuat diperlukan untuk memastikan keabsahan dari perjalanan dinas tersebut.
Pentingnya Penyelidikan Hukum
Kondisi ini, menurut Uchok, memerlukan perhatian dari aparat penegak hukum. Ia menyerukan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari pelaksanaan perjalanan dinas yang dinyatakan. Menurutnya, proses hukum yang transparan sangat penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran.
Permintaan Pemanggilan Manajemen Bank Mandiri
CBA juga mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memanggil jajaran manajemen Bank Mandiri guna memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan perjalanan dinas tersebut. Uchok menekankan bahwa Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, seharusnya dipanggil untuk menjelaskan mengenai surat penugasan, tiket, boarding pass, asuransi perjalanan, serta laporan kegiatan terkait perjalanan dinas pegawai.
Ia menegaskan bahwa keberadaan invoice dari agen perjalanan saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa perjalanan dinas tersebut benar-benar dilaksanakan. Dokumen pendukung seperti tiket dan boarding pass sangat penting untuk memverifikasi kehadiran pegawai dalam kegiatan yang dibiayai oleh anggaran perjalanan dinas.
Potensi Kerugian Keuangan Negara
Uchok menambahkan bahwa tanpa bukti transportasi yang memadai untuk 23 unit kerja dalam 41 kegiatan, ada kemungkinan besar bahwa ini adalah perjalanan dinas fiktif. Dugaan ini dapat berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp9.164.713.909. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi dan pentingnya penyelidikan lebih lanjut.
Pentingnya Audit dan Verifikasi
Merespons dugaan tersebut, CBA meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen perjalanan dinas. Hal ini termasuk mencocokkan surat tugas, pembayaran kepada agen perjalanan, tiket perjalanan, boarding pass, bukti akomodasi, laporan kegiatan, serta pertanggungjawaban dari masing-masing pegawai.
Memastikan Transparansi dan Akuntabilitas
Uchok menilai bahwa pemeriksaan ini perlu dilakukan agar dugaan tersebut tidak berhenti pada temuan administratif semata. Keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan ini.
Lebih jauh lagi, ia mempertanyakan bagaimana Bank Mandiri dapat mengklaim menjalankan visi sebagai institusi keuangan terbaik di Asia Tenggara jika masih terdapat dugaan masalah dalam pengelolaan anggaran internal. Ini menjadi tantangan serius bagi manajemen untuk membuktikan integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek operasionalnya.
Kritik Terhadap Manajemen Bank Mandiri
Uchok secara kritis bertanya, “Bagaimana mungkin Bank Mandiri dapat menerapkan visinya sebagai Institusi Keuangan Terbaik di Asia Tenggara, jika perjalanan dinas saja banyak yang fiktif?” Pertanyaan ini menyingkap tantangan besar yang harus dihadapi oleh perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ruang untuk Klarifikasi
Dugaan yang diungkapkan oleh CBA tentunya perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan hukum oleh pihak berwenang. Penting bagi Bank Mandiri untuk diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini, termasuk menjelaskan kelengkapan dokumen perjalanan dinas yang terkait dengan 23 unit kerja dan 41 kegiatan yang dimaksud.
Menjaga Kepercayaan Publik
Dengan anggaran perjalanan dinas yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa semua pengeluaran benar-benar berhubungan dengan kegiatan kedinasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya tentang kepentingan perusahaan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan yang besar dan berpengaruh di Indonesia.



