Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro Luncurkan Inisiatif Cegah Pernikahan Dini dan Stunting di Desa Mojo

Pernikahan dini dan stunting merupakan isu serius yang masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Melihat tren pernikahan dini yang meningkat, mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Universitas Diponegoro Tahun 2026 meluncurkan inisiatif edukasi berbasis masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk menyentuh akar permasalahan yang ada serta memberikan wawasan yang mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya kesiapan mental dan kesehatan dalam membangun keluarga yang sehat.
Menyoroti Masalah Pernikahan Dini
Dalam rangkaian kegiatan yang diadakan di Balai Desa Mojo, Dyah Wijaningsih, S.H., M.H., sebagai Dosen Pembimbing KKN, menyatakan bahwa mahasiswa berupaya mengedukasi remaja, orang tua, dan masyarakat tentang pernikahan dini dan stunting. Mereka menjelaskan bagaimana kesiapan psikologis, kesehatan gigi dan mulut, serta kualitas air bersih berperan penting dalam membangun keluarga yang sehat dan mencegah pernikahan dini.
Di tengah upaya ini, program yang dilaksanakan pada 24 Juli 2026 mendapatkan dukungan dari DIKTI SAINTEK Berdampak. Inisiatif ini hadir setelah mahasiswa melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat yang mendalam, sehingga materi yang disampaikan benar-benar relevan dengan kondisi yang ada.
Pendekatan Edukasi Berbasis Masalah
Tim KKN-R merancang materi edukasi berdasarkan permasalahan yang nyata di lapangan. Dengan pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga mendorong perubahan perilaku melalui diskusi interaktif, demonstrasi, dan penggunaan media edukasi yang dapat digunakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Fokus utama dari program ini adalah meningkatnya angka pernikahan dini di Desa Mojo, yang sejalan dengan tantangan nasional yang masih dihadapi Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sekitar 6,92 persen perempuan berusia 20–24 tahun pada tahun 2023 menikah sebelum mencapai usia 18 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di posisi tinggi dalam hal pernikahan anak di kawasan Asia Tenggara.
Dampak Pernikahan Dini
Tim penyusun program juga menyoroti bahwa dampak pernikahan dini tidak hanya terbatas pada masalah usia. Sekitar 41 persen remaja yang menikah di usia anak-anak mengalami gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan gangguan stres pascatrauma (PTSD). Oleh karena itu, kesiapan emosional menjadi aspek yang sangat penting untuk diperhatikan.
“Kami mengamati bahwa tren pernikahan dini di Desa Mojo justru meningkat. Kami mengangkat tema ini agar warga, terutama remaja, menyadari bahwa pernikahan memerlukan lebih dari sekadar kesiapan usia, tetapi juga kesiapan psikologis dan kesehatan fisik,” ungkap tim penyusun.
Sosialisasi Kesehatan Psikologis dan Kesehatan Gigi
Melalui kegiatan bertajuk “Siap Sehat, Siap Menikah: Kesehatan Psikologis dan Gigi-Mulut sebagai Bekal Cegah Pernikahan Dini di Desa Mojo”, mahasiswa menjelaskan berbagai konsekuensi psikologis yang dapat muncul ketika seseorang memasuki kehidupan rumah tangga tanpa adanya kesiapan mental yang memadai.
- Tekanan emosional yang meningkat
- Beban peran baru yang harus dihadapi
- Risiko putus sekolah yang lebih tinggi
- Isolasi sosial yang dapat terjadi
- Peluang munculnya gangguan kesehatan jiwa dalam jangka panjang
Selain itu, mahasiswa mencoba memperluas pemahaman masyarakat mengenai makna kesiapan menikah melalui edukasi tentang kesehatan gigi dan mulut. Kebersihan rongga mulut diperkenalkan sebagai aspek penting dari kesehatan reproduksi dan kesehatan secara umum, yang sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup pasangan dan keluarga di masa depan.
Pentingnya Kualitas Air Bersih
Warga juga diberikan penjelasan mengenai cara menjaga kebersihan gigi, pentingnya pemeriksaan gigi secara berkala, serta hubungan antara kesehatan mulut dan kondisi kesehatan tubuh secara keseluruhan. Untuk memperkuat pesan edukasi yang disampaikan, Tim II KKN-R Universitas Diponegoro menyiapkan poster yang dipasang di Balai Desa Mojo, yang dapat dibaca oleh masyarakat kapan saja.
Mahasiswa juga membagikan leaflet kepada peserta kegiatan, sehingga materi yang diajarkan dapat dipelajari kembali bersama anggota keluarga di rumah dan menjadi bahan diskusi antargenerasi. Gerakan pencegahan pernikahan dini ini dipadukan dengan edukasi mengenai kualitas air bersih dan pencegahan stunting melalui kegiatan yang bertajuk “Stop Pernikahan Dini Berbasis Komunitas Remaja Desa Mojo Ramah Anak”.
Hubungan Air Bersih dengan Kesehatan Anak
Kegiatan yang berlangsung pada malam hari di lokasi yang sama, membahas pentingnya air layak konsumsi sebagai faktor utama dalam tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga. Dalam penjelasannya, mahasiswa mengungkapkan bahwa kualitas air rumah tangga memiliki hubungan yang erat dengan risiko penyakit infeksi dan gangguan pencernaan yang dapat menghambat pertumbuhan anak hingga berujung pada stunting.
Edukasi ini muncul dari temuan bahwa sebagian masyarakat masih memanfaatkan sumber air tanpa memahami apakah kualitasnya telah memenuhi standar kesehatan. Materi disampaikan secara interaktif dengan bahasa yang mudah dipahami oleh seluruh peserta, dengan mengenalkan karakteristik air bersih dan potensi pencemaran di lingkungan rumah.
- Warna dan bau air
- Kekeruhan dan suhu
- Tingkat keasaman (pH)
- Kandungan zat terlarut
Demonstrasi Uji Kualitas Air
Suasana sosialisasi semakin menarik ketika peserta diajak untuk mengikuti demonstrasi uji kualitas air menggunakan alat pengukur pH dan Total Dissolved Solid (TDS). Warga dapat menyaksikan langsung proses pengujian sampel air Balai Desa dan mempelajari cara membaca hasil pengukuran, sehingga mereka dapat mengenali kondisi air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk memperluas dampak pembelajaran, mahasiswa juga menyusun leaflet yang berisi panduan sederhana mengenai kualitas air bersih, langkah-langkah menjaga kebersihan sumber air, serta kaitannya dengan pencegahan stunting. Media ini diharapkan dapat diteruskan kepada anggota keluarga atau masyarakat lain, sehingga manfaat edukasi dapat menjangkau lebih banyak orang.
Kesadaran Masyarakat akan Konsekuensi Pernikahan Dini
“Kami berharap poster dan leaflet yang kami bagikan dapat terus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pernikahan dini membawa konsekuensi besar terhadap kesehatan psikologis dan fisik. Kesadaran ini diharapkan mampu mendorong keputusan yang lebih matang sebelum memasuki kehidupan berkeluarga,” tulis tim penyusun.
Seluruh rangkaian program ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan meningkatkan kesehatan psikologis, kesehatan gigi dan mulut, pencegahan stunting, serta edukasi tentang kualitas air bersih.
Peran Gender dalam Pencegahan Pernikahan Dini
Program ini juga berkontribusi pada pencapaian SDG 5 (Kesetaraan Gender) melalui upaya menekan perkawinan anak dan mendukung SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dengan meningkatkan literasi masyarakat mengenai kualitas air. Dengan pendekatan yang menghubungkan isu psikologis, kesehatan, lingkungan, dan pembangunan keluarga, Tim II KKN-R Universitas Diponegoro menunjukkan bahwa pencegahan pernikahan dini memerlukan kolaborasi lintas bidang.
Harapan besar ditujukan pada generasi muda Desa Mojo yang lebih sehat dan siap untuk menghadapi masa depan. Dengan demikian, mereka dapat membangun keluarga berkualitas yang menjadi fondasi bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Penulis: Muhammad Fadhli




