Lisda Ariyana Resmi Lantik Pelaksana DPPI Kalteng 2026-2030 dan Buka Pusdiklat Paskibraka

Pada tanggal 4 Agustus 2026, sebuah momen penting terjadi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, ketika Lisda Ariyana, Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, melantik Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2026–2030. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dari pemerintahan dan masyarakat, menandakan komitmen kuat dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda.
Pelantikan Pelaksana DPPI Kalteng 2026-2030
Melalui pelantikan ini, Lisda Ariyana mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, untuk menegaskan pentingnya peran Pelaksana DPPI. Dalam sambutannya, Lisda menjelaskan bahwa keberadaan DPPI sangat strategis dalam membina dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda, terutama bagi anggota Paskibraka dan Purna Paskibraka Indonesia.
Peran Pelaksana DPPI diharapkan tidak hanya terbatas pada aspek formalitas, tetapi juga dapat menjadi wadah yang aktif dalam pembinaan generasi muda. Hal ini mencakup penanaman semangat kebangsaan, jiwa kepemimpinan, serta komitmen terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan adanya DPPI, Lisda berharap akan terbentuk organisasi pemuda yang mampu mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Harapan untuk Calon Paskibraka
Lisda menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh anggota DPPI. Di antara tanggung jawab tersebut adalah mendukung pembinaan Paskibraka dan menjadi teladan bagi generasi muda melalui sikap disiplin, kepemimpinan, integritas, dan semangat nasionalisme. Ini adalah landasan yang kuat untuk membangun karakter generasi muda yang mampu menghadapi tantangan di masa depan.
Dalam kesempatan ini, Lisda juga memberikan penghargaan kepada para Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Mereka telah berhasil melalui proses seleksi yang ketat dan kini dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada 17 Agustus 2026. “Kalian adalah generasi muda terpilih. Tunjukkan sikap beretika, berwawasan kebangsaan, bertanggung jawab, serta jaga disiplin, kesehatan, dan kekompakan,” tegasnya.
Regulasi dan Tujuan Pelantikan
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Muhamad Rusan, menjelaskan bahwa pelantikan Pelaksana DPPI dan Pusdiklat Calon Paskibraka Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan regulasi yang mengatur Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Beberapa regulasi yang menjadi acuan dalam pelantikan ini antara lain:
- Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
- Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022
- Keputusan Kepala BPIP Nomor 50 Tahun 2024
- Surat Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP mengenai penetapan Pelaksana DPPI Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026–2030
Rusan menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk Pelaksana DPPI sebagai sarana pembinaan bagi Paskibraka dan Purna Paskibraka, sekaligus mempersiapkan calon Paskibraka yang memiliki karakter Pancasila, wawasan kebangsaan, kompetensi, dan kemampuan dalam menjalankan tugas pengibaran Bendera Pusaka.
Komposisi Pelaksana DPPI
Pelaksana DPPI Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026–2030 yang dilantik terdiri dari tujuh orang, dengan komposisi sebagai berikut:
- Ketua: Rafri Tri Aditama
- Wakil Ketua: Alintya Aswatra
- Sekretaris: Grace Putri Kire
- Kepala Divisi Dukungan Pembentukan Paskibraka dan Purna Paskibraka: Fortuna Dwi Putri
- Kepala Divisi Peningkatan Kompetensi: Muhammad Saleh
- Kepala Divisi Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila: Randy Anjasuma
- Kepala Divisi Komunikasi, Teknologi dan Informasi: Pamungkas Nugroho Budi R.
Komposisi ini menunjukkan keberagaman dan potensi yang dimiliki oleh anggota DPPI, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka
Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 diikuti oleh 54 peserta yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Pusdiklat ini berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 Agustus 2026, dengan pusat kegiatan di Asrama Haji Transit Kota Palangka Raya dan Lapangan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui DPA Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap agar para Paskibraka dan Purna Paskibraka dapat menjadi generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan serta nasionalisme.
Partisipasi dan Harapan Masyarakat
Kegiatan pelantikan dan Pusdiklat ini juga melibatkan berbagai unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala OPD dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap program ini. Lisda Ariyana berharap agar pelantikan Pelaksana DPPI Kalteng 2026-2030 dapat memberikan dampak positif dan menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun generasi muda yang tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya program ini, diharapkan generasi muda Kalteng dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan daerah dan bangsa, serta mampu menjadi teladan bagi generasi selanjutnya.
