Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Sumut diadakan dengan tujuan untuk mengkaji serta merumuskan langkah strategis yang dapat mendukung pengembangan daerah. Dalam acara ini, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., hadir bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng. RUPS yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, merupakan momen penting untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan.
Agenda Strategis RUPS Tahunan
RUPS Tahunan ini memiliki beberapa agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Agenda-agenda tersebut dirancang untuk meningkatkan kinerja PT Bank Sumut dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas dalam RUPS ini:
- Pengesahan Laporan Keuangan: Persetujuan laporan keuangan PT Bank Sumut untuk Tahun Buku 2025.
- Penggunaan Laba: Penentuan penggunaan laba setelah pajak untuk Tahun Buku 2025 beserta rencana kerja untuk Tahun Buku 2026.
- Corporate Social Responsibility: Penetapan dana CSR dan mekanisme penyalurannya yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
- Kewenangan Dewan Komisaris: Pemberian otoritas kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui setoran modal Tahun Buku 2026.
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik: Kewenangan bagi Dewan Komisaris untuk memilih KAP dalam pelaksanaan audit laporan keuangan untuk periode Tahun Buku 2026–2028.
Dengan agenda-agenda tersebut, RUPS ini tidak hanya menjadi forum evaluasi kinerja, tetapi juga sebagai landasan untuk perencanaan masa depan yang lebih baik.
Peran Gubernur dalam Penguatan Bank Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa partisipasi dalam RUPS ini adalah wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung peran Bank Sumut sebagai instrumen strategis dalam pembangunan daerah. Menurut beliau, langkah ini merupakan sinergi yang nyata dalam memperkuat kontribusi bank terhadap pertumbuhan ekonomi regional.
“Partisipasi kami dalam RUPS ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Dari dividen yang dibagikan, kami mengembalikan 15 persen sebagai setoran modal, dan provinsi juga menambah modal sebesar Rp100 miliar,” jelasnya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan.
Visi dan Misi PT Bank Sumut
Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menyoroti bahwa keputusan yang diambil dalam RUPS ini menjadi titik balik yang krusial dalam memperkuat fondasi bisnis serta daya saing bank. Ia menegaskan bahwa keputusan strategis ini mencerminkan kepercayaan dan komitmen yang kuat dari seluruh pemegang saham terhadap kinerja bank.
“Keputusan ini tidak hanya memperkuat modal, tetapi juga meningkatkan kapasitas usaha. Hal ini secara langsung akan berdampak pada nilai investasi pemerintah daerah sebagai salah satu pemegang saham,” ungkapnya, menekankan pentingnya penguatan modal untuk kelangsungan dan perkembangan Bank Sumut.
Dampak RUPS terhadap Pembangunan Daerah
RUPS Tahunan PT Bank Sumut memiliki dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah. Dengan agenda yang telah disetujui, Bank Sumut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan yang strategis. Investasi yang dilakukan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, penetapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya dana ini, Bank Sumut dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung berbagai inisiatif sosial di daerah.
Peran Penting Dewan Komisaris
Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk menyetujui setoran modal dan memilih Kantor Akuntan Publik menunjukkan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sejalan dengan kepentingan pemegang saham serta tujuan perusahaan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan PT Bank Sumut dapat terus beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.
Strategi Pengembangan di Tahun 2026
RUPS ini bukan hanya sekedar sebuah formalitas, tetapi juga merupakan langkah awal dari rencana kerja yang matang untuk tahun 2026. Dengan penetapan agenda yang jelas, PT Bank Sumut dapat merumuskan strategi pengembangan yang lebih terarah dan efektif. Hal ini mencakup peningkatan layanan, pengembangan produk, serta ekspansi jaringan yang lebih luas.
Masyarakat dan pemegang saham diharapkan turut berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran untuk pengembangan bank ke depan. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, bank, dan masyarakat akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Melalui RUPS Tahunan PT Bank Sumut, diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan. Dengan langkah-langkah strategis yang telah disepakati, Bank Sumut diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah, baik melalui penguatan modal maupun program CSR. Keberhasilan dalam pelaksanaan agenda RUPS ini akan menjadi penentu bagi masa depan Bank Sumut dan kesejahteraan masyarakat Karo serta Sumatera Utara secara keseluruhan.



