PAC PDIP Medan Pertanyakan Konsolidasi dan Fit and Proper Test yang Dilakukan

Dalam dinamika politik yang kerap kali kompleks, konsolidasi di tingkat PAC PDIP Medan menjadi sorotan utama. Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan rapat konsolidasi yang telah dilakukan, menyoroti bahwa SK PAC PDIP se-Kota Medan telah kedaluwarsa dan memerlukan perpanjangan sebelum melanjutkan kegiatan penjaringan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai legitimasi proses yang sedang berlangsung.
Pertanyaan mengenai Keabsahan Rapat Konsolidasi
Sejumlah pengurus di PAC PDIP Medan menganggap bahwa pelaksanaan rapat konsolidasi yang telah berlangsung tidak sah. Mereka berpendapat bahwa tanpa adanya perpanjangan SK PAC, setiap rapat yang digelar tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Ketua PAC Medan Baru, Jumbo Ginting, menegaskan bahwa sebagai ketua, ia tidak dapat menyetujui rapat yang dilakukan di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan melakukan rapat PAC jika SK kami sudah berakhir. Jika ingin melanjutkan, harus ada SK perpanjangan yang dikeluarkan agar semuanya sesuai mekanisme,” ungkap Jumbo pada Rabu, 25 Maret 2026.
Masalah Kepengurusan DPC yang Belum Sah
Di samping itu, pengurus PAC juga menyoroti bahwa rapat yang dipimpin oleh fungsionaris DPC Medan dianggap tidak sah. Sebab, hingga saat ini, SK kepengurusan DPC yang dikeluarkan oleh DPP PDIP juga belum ada. Hal ini menambah keraguan terhadap keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.
- Rapat yang dipimpin oleh pengurus DPC tanpa SK dianggap ilegal.
- Tanpa SK yang sah, keputusan yang diambil tidak memiliki kekuatan hukum.
- Partai harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk menjaga integritas.
- Kesalahan prosedur dapat berakibat fatal bagi reputasi partai.
- Keberlangsungan partai harus didasarkan pada kepatuhan terhadap aturan yang ada.
Proses Fit and Proper Test yang Dipertanyakan
Selain masalah rapat konsolidasi, tahap fit and proper test yang dilaksanakan pada 17 Maret di Kantor DPC Medan juga mendapat sorotan. Para pengurus di PAC Medan menyatakan bahwa proses tersebut dianggap ilegal karena SK DPD PDIP Sumut yang diperlukan juga belum diterbitkan oleh DPP. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keabsahan kandidat yang diusulkan.
Jumbo Ginting menegaskan, “Apa yang menjadi dasar hukum bagi Rapidin untuk menandatangani SK PAC Kota Medan, sementara SK DPD masih belum dikeluarkan oleh Ketua Umum Ibu Mega?” Pertanyaan ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap proses pengambilan keputusan di level atas.
Menolak Hasil Rapat PAC Medan Marelan
Ketua PAC Medan Marelan, Nurmahadi, juga menyatakan ketidaksetujuan terhadap hasil rapat yang telah dilaksanakan. Meskipun rapat tersebut sudah berlangsung, ia menegaskan bahwa tidak mengakui keabsahan hasilnya. “Saat itu, saya hadir dan dengan tegas menyatakan rapat tidak sah karena utusan DPC yang hadir tidak dapat menunjukkan SK DPC yang ditandatangani DPP,” jelas Nurmahadi.
Nurmahadi menambahkan bahwa meski 19 dari 21 PAC telah melaksanakan rapat konsolidasi dan fit and proper test, proses tersebut tetap tidak sah menurut mekanisme partai. “Kami tidak akan menandatangani hasil rapat penjaringan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Proses Penyerahan SK dan Legitimasi Pengurus DPC
Sebelumnya, Rapidin Simbolon, yang baru terpilih sebagai Ketua DPD PDIP Sumut, mengumumkan penyerahan SK kepengurusan untuk 30 DPC yang telah dilantik. Namun, terdapat tiga DPC, yaitu Medan, Tapanuli Tengah, dan Simalungun, yang masih dalam proses administrasi di DPP. Penyerahan SK tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan konsolidasi, yang meliputi pemberian tali asih dan buka puasa bersama dengan anak yatim di Kantor DPD PDIP Sumut.
“Pengurus DPC yang terpilih sudah melalui serangkaian proses, dari penjaringan hingga fit and proper test. Kami berharap mereka adalah individu yang tangguh dan militan,” ungkap Rapidin.
Proses Administrasi dan Harapan Kedepan
Sekretaris DPD Sumut, Sutarto, juga menyatakan bahwa untuk tiga DPC yang belum menerima SK, saat ini masih dalam tahap administrasi di DPP. Ia berharap dalam waktu dekat, SK untuk ketiga DPC ini akan segera diterbitkan. “Setelah itu, akan dilaksanakan fit and proper test bagi calon pengurus PAC,” tambah Sutarto.
Dalam fit and proper test yang akan datang, calon akan diujikan mengenai pemahaman mereka terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, yang merupakan bagian integral dari proses seleksi untuk memastikan pengurus yang terpilih memiliki visi dan misi yang sejalan dengan nilai-nilai partai.
Komitmen untuk Mematuhi Mekanisme Partai
Situasi ini mencerminkan pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme partai dalam setiap langkah yang diambil. Dalam konteks ini, PAC PDIP Medan memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan keabsahan setiap keputusan yang diambil. Dengan adanya tantangan dan ketidakpastian yang ada, konsolidasi yang dilakukan harus benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak merugikan citra partai.
Keberanian untuk mempertanyakan keputusan dan prosedur yang dianggap tidak sah menunjukkan komitmen para pengurus untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah demi kebaikan partai secara keseluruhan. Dalam iklim politik yang dinamis, sikap kritis seperti ini menjadi krusial untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam organisasi.
Kesimpulan yang Dapat Diambil
Dalam konteks konsolidasi PDIP Medan, penting untuk menekankan bahwa setiap elemen partai harus berpegang pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Proses yang valid dan sah adalah kunci untuk menjaga kepercayaan anggota maupun masyarakat. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan PDIP Medan dapat keluar dari situasi ini dengan lebih kuat dan terorganisir.


